KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Bertemu

KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Bertemu
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk mengadakan pertemuan.

Febri mengatakan, surat itu sendiri sudah disetujui oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. "Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK tadi pagi, sudah ada komunikasi dengan Mensesneg," kata Febri saat dihubungi, Senin (16/9).

Menurut Febri, Mensesneg Pratikno tengah mencari waktu dan lokasi pertemuan presiden dengan KPK. "Dari informasi yang saya terima, perlu mencari waktu yang tepat saja," jelas dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi membuka pintu jika pimpinan KPK ingin menemuinya. Hanya saja, Agus Raharjo dkk tetap harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengatur waktu pertemuan dengan presiden.

“Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensetneg, biasanya diatur di situ, masa saya,” ucap Jokowi tanpa melanjutkan jawabannya saat konfirmasi jurnalis di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin (16/9).

Dia juga meminta awak media menanyakan langsung kepada Kemensetneg apakah sudah permintaan untuk bertemu dari pimpinan KPK atau belum.

“Tanyakan Kemensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada akan diatur waktunya (disesuaikan) dengan acara yang ada di presiden,” kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. (tan/jpnn)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk mengadakan pertemuan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News