KPK Kirim Tim ke Daerah Rawan Korupsi
Sabtu, 20 November 2010 – 01:59 WIB

KPK Kirim Tim ke Daerah Rawan Korupsi
Tim ini akan diminta melaporkan aktifitasnya setiap pekan sekali. Jika perkembangannya bagus, setelah kinerja tim mapan, pimpinan KPK minta laporan bulanan. Dalam tiga bulan sudah harus ada hasilnya yang kelihatan. "Jadi nanti setelah tiga bulan akan didatangi lagi. Time schedule-nya sudah dibuat. Saya senang dengan terbentuknya tim ini. Nanti akan menyusul ke daerah-daerah lain, agar pemberantasan korupsi tak hanya penindakan terus," terangnya.
Baca Juga:
Berkali-kali Haryono menegaskan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK juga sangat serius. Tim yang dibentuk ini nantinya akan menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengatakan ini salah atau itu benar. "Tapi langsung memberikan contoh, melakukan pendampingan ke pegawai-pegawai di daerah. Kita juga dorong aparat pengawasan internal untuk bekerja optimal. Nantinya pengawas internal harus berkomunikasi intensif dengan KPK," beber Haryono.
Yakin tim ini akan mampu menekan angka korupsi? Haryono menjawab, harus yakin. Dia mengatakan, pihaknya juga butuh informasi dari media massa. Kalau tim ternyata kerjanya tak intens, dia minta media mau menyampaikan laporan. "Ini kerja kita bersama. Kita berupaya terus.Kalau sudah ada tim tapi masih terjadi korupsi, itu betul-betul jahat sekali dan tentu akan kita tindak," cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, sebenarnya KPK tidak ingin terus-terusan menangkapi para pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap