KPK Kirim Tim ke Langkat

KPK Kirim Tim ke Langkat
KPK Kirim Tim ke Langkat
Seperti sudah diberitakan, sejak Selasa (8/12), 10 orang anggota tim penyelidik KPK memeriksa sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kantor Bupati Langkat. Tim KPK berada di Langkat hingga dua minggu ke depan. Tim pemeriksa dari KPK itu dipimpin Yus Marfin Noor, yang juga memimpin pemeriksaan Syamsul Arifin di Kantor KPK, Jakarta pada 1 Desember lalu.

Sebelumnya, Bupati Langkat pada periode 1999-2004 dan 2004-2008 yang saat ini menjadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, telah mengembalikan uang ke kas daerah Pemkab Langkat sebanyak 10 kali. Total uang yang dikembalikan Syamsul sebesar Rp62.352.312.923. Uang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dikembalikan sejak Februari 2009 hingga Mei 2009, atau hanya empat bulan saja.

Dari 10 kali penyerahan itu, delapan kali melalui setor ke bank dan dua kali diserahkan tunai. Sejumlah SKPD juga sudah mengembalikan uang ke kas daerah sebanyak ratusan juta. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP meluruskan pemberitaan media massa yang menyebutkan tim yang dikirim ke Langkat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News