KPK Kirim Tim ke Siantar

KPK Kirim Tim ke Siantar
KPK Kirim Tim ke Siantar

"Benar ada tim penyidik yang ke sana dalam rangka pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada JPNN kemarin. Hanya saja, Johan mengaku tidak tahu siapa saja saksi yang dimintai keterangan di Siantar.

Sebelumnya, pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, James Lumban Gaol, yang dimintai keterangan tim penyidik KPK. Sebelumnya, Kamis (17/2), tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono.

Seperti diberitakan, pada 6 Februari 2011, RE Siahaan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan di Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Hanya saja, RE Siahaan belum ditahan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News