KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen
Minggu, 02 Januari 2011 – 11:46 WIB
JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak mendapat tantangan dari luar, khususnya dengan ditolaknya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra. Meski begitu, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan telah berhasil mencapai sejumlah target selama tahun 2010, diantaranya penghematan anggaran. Sampai dengan 21 Desember 2010 silam, KPK berhasil menghemat anggaran hingga 40 persen. Pengeluaran anggaran terbesar terpusat pada unit Sekretariat Jenderal yakni sebesar Rp 187.784.793.972. Meski begitu, KPK tetap bisa melakukan penghematan hingga sekitar Rp 70 miliar. Menurut Haryono, Sekretariat Jenderat mendapat jatah paling besar karena belanja,gaji pegawai serta rekrutmen pegawai baru termasuk dalam unit tersebut. "Kita kan Oktober lalu merekrut hampir 100 pegawai baru, jadi memang bagian tersebut menghabiskan anggaran yang cukup banyak dibanding bagian yang lain," kata dia.
"Salah satu target kita memang menghemat anggaran. Kita kesampingkan hal-hal atau kegiatan yang dirasa tidak terlalu perlu. Karena itu, kita cukup berhasil melakukan penghematan,"papar Wakil Ketua KPk Bidang Pencegahan Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (1/1).
Haryono memaparkan, tahun anggaran 2010, KPK mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 431.065.431.000. Dari jumlah tersebut, lembaga superbodi tersebut hanya merealisasikan Rp 260.705.083.712 atau sekitar 60,48 persen dari jumlah total APBN. Dia menyatakan semua unit atau deputi di KPK berhasil melakukan penghematan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak mendapat tantangan dari luar, khususnya dengan ditolaknya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan