KPK Klaim Pendepakan 2 Anak Buah Kapolri Tidak Terkait dengan Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang memulangkan dua perwira tinggi (pati) Polri, yaitu Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro, tidak ada kaitannya dengan kasus Formula E.
"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Dalam penanganan perkara Formula E, menurut Ali, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah.
Pria berlatar belakang jaksa itu menganggap perbedaan menjadi ciri kekhasan KpK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK.
"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," jelas dia.
Menurut Ali, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir menjadi matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.
Dalam penanganan perkara Formula E, menurut KPK, perbedaan pendapat di internal itu biasa.
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi