KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun
Senin, 27 Juni 2011 – 18:28 WIB
Dia tidak berani menyimpulkan, apakah para pengelola keuangan negara itu tidak paham aturan atau memang berniat korupsi. "Selama ini banyak yang tidak paham, atau pura-pura tidak paham mengenai aturan itu," ungkap Haryono.
Anggota Dewan Perwakilan Daeraht (DPD) Farouk Muhammad, tidak setuju jika dikatakan para kepala daerah punya niat korupsi. “Karena sistem yang membuat mereka seperti itu," ungkap dia, di tempat yang sama. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan piutang pajak sebesar Rp2 triliun. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan