KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun

KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun
KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun
Dia tidak berani menyimpulkan, apakah para pengelola keuangan negara itu tidak paham aturan atau memang berniat korupsi. "Selama ini banyak yang tidak paham, atau pura-pura tidak paham mengenai aturan itu," ungkap Haryono.

Anggota Dewan Perwakilan Daeraht (DPD) Farouk Muhammad, tidak setuju jika dikatakan para kepala daerah punya niat korupsi.  “Karena sistem yang membuat mereka seperti itu," ungkap dia, di tempat yang sama. (boy/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan piutang pajak sebesar Rp2 triliun. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News