KPK Klaim Selamatkan Rp1,196 Triliun

KPK Klaim Selamatkan Rp1,196 Triliun
KPK Klaim Selamatkan Rp1,196 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengklaim, sejak berdiri hingga 30 Oktober 2013, lembaga yang sudah berganti tiga kali pimpinan itu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,196 triliun.

"Jumlah itu termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun 2013 sampai bulan Oktober sebesar Rp 119,269 miliar," kata Abrahaam Samad di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Dijelaskannya, khusus tahun ini, PNBP KPK berasal 7 sektor, di antaranya dari uang pengganti tindak pidana korupsi yang ditetapkan pengadilan sebesar Rp 90,265 miliar, uang sitaan korupsi Rp 22,233 miliar, gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 1,442 milar, jasa lembaga keuangan/jasa giro Rp 341.990.049, ongkos perkara Rp 419.500, dan pendapatan hasil pengembalian uang negara Rp 35.900.000.

"Seluruh PNBP itu sudah disetorkan ke kas negara. Di luar jumlah tersebut masih terdapat potensi PNBP dari titipan sitaan TPK dan gratifikasi tahun 2013 yang belum dieksekusi karena belum berkekuatan hukum tetap," jelas Abraham Samad.

Menurutnya, potensi PNBP itu terdiri dari Rp 172,868 miliar (saldo Bank), dan uang tunai sebesar Rp 16,412 miliar. Kemudian dalam bentuk uang asing sebanyak USD 1.698.909, SGD 1.325.701,20, RM 48.741,50, Rupee India 8.710, Dinar Yordan 50, Mark Jerman 100, Saudi Arabia 452, Emirat Arab 155, HKD 25.560, AUD 170,  dan beberapa mata uang asing lain.

Sementara itu, KPK juga mengklaim menyelamatkan uang negara dari pencegahan TPK sebesar Rp 190,166 triliun terhitung 2009-Agustus 2013. Jumlah itu dari penyelamatan akibat pengalihan hak milik negara yang dapat dicegah pada 25 kementerian lembaga sekitar Rp 2,876 triliun.

Lalu, penyelamatan keuangan dan kekayaan negara dari sektor hulu migas sekitar 186,620 triliun dan penyelamatan dari alokasi gas bumi untuk pupuk per Agustus 2013 Rp 670 miliar. (Fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengklaim, sejak berdiri hingga 30 Oktober 2013, lembaga yang sudah berganti tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News