KPK Klaim Selamatkan Rp152,9 Triliun
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:32 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengklaim, lembaga yang kini dipimpinnya itu berhasil menyelamatkan aset atau kekayaan negara dengan total Rp152,9 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi kegiatan penyelamatan aset dari 2009-2011. Ditambahkannya, di 2011 KPK juga berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp134 miliar. Jumlah itu diperoleh dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan ongkos perkara.
Busyro Muqoddas menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun 2011 sekaligus progress report pimpinan KPK periode 2009-2011, di auditorum KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga:
"Jumlah Rp152,9 tersebut terdiri atas penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp532 miliar dan penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu dan migas sebesar Rp152,4 triliun," kata Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengklaim, lembaga yang kini dipimpinnya itu berhasil menyelamatkan aset atau
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng