KPK Klaim tak Bekerja Seperti Pemadam Kebakaran
Kamis, 09 Mei 2013 – 18:48 WIB
"Kami berikan rekomendasi ke instansi tersebut untuk diperbaiki. Saat itu pula KPK supervisi terhadap instansi tersebut. Kalau kami tidak lakukan itu mungkin sekarang bisa dilakukan tindakan tapi tahun depan tidak terjamin apakah korupsi tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung, Mohammad Amari menerangkan pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan seperti pemadam kebakaran. Menurutnya harus ada upaya mengeliminirnya pada kesempatan awal.
"Dari awal buat kebijakan dilihat bagaimana efeknya menimbulkan korupi atau tidak. Kami eliminisasi dalam kesempatan pertama saat kebijakan dibuat," ujar Amari. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan pihaknya tidak seperti pemadam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis