KPK Klaim Tak Mencari-cari Kesalahan dalam Menegakkan Hukum
Jumat, 01 November 2019 – 23:03 WIB

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Febri juga mengklaim bahwa lembaganya tidak pernah mencari-cari kesalahan orang dalam proses penegakan hukum. KPK, kata Febri, selalu memulai dengan bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini tidak ada satu pun perkara yang ditangani oleh KPK itu bebas di pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap. Satu-satunya terdakwa yang kemudian divonis lepas, ya, bukan bebas, menimbulkan perdebatan secara hukum. Sementara perbuatan pokoknya sebenarnya terbukti," jelas Febri. (tan/jpnn)
KPK sangat sepakat dengan arahan Presiden Jokowi agar penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan dan membantu kelancaran investasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum