KPK Klarifikasi Jumlah Uang Suap Hakim
Senin, 25 Maret 2013 – 16:43 WIB
JAKARTA – Uang yang diamankan dari mobil Toyota Avanza yang digunakan Asep Triyana mengantarkan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, ternyata lebih besar dari kabar yang tersiar.
Uang itu jumlahnya bukan Rp 100 juta, melainkan Rp 350 juta. “Di mobil AT itu jumlah uang yang ditemukan KPK sekitar Rp 350 juta,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/3), di kantor KPK.
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, uang Rp 350 juta itu berbeda dengan Rp 150 juta yang sudah diantar Asep ke ruangan Hakim Setyabudi. Namun, kata dia, uang itu sama-sama dibungkus koran. Lantas untuk siapa uang Rp 350 juta itu, kini tengah didalami KPK. Diduga kuat ada pihak-pihak lain yang juga akan diberikan uang itu. “Tengah kita dalami untuk penerima yang Rp 350 juta itu,” ujar bekas wartawan ini.
Yang jelas kata dia, KPK tidak akan berhenti pada para tersangka yang sudah ditetapkan KPK saja. Pengembangan masih akan terus dilakukan. “Baik dari pihak yang diduga sebagai pemberi maupun pihak yang diduga menerima suap, terus kita kembangkan,” papar pria berkacamata ini.
JAKARTA – Uang yang diamankan dari mobil Toyota Avanza yang digunakan Asep Triyana mengantarkan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income