KPK Kompak Bantah Tudingan Nazaruddin
Rabu, 20 Juli 2011 – 14:02 WIB
Menurut Jasin, kalau misalnya ada pertemuan pasti harus ada izin dari Pimpinan KPK lain. "Saya pribadi tidak ada, kalau yang lain saya tidak tahu," ungkap Jasin.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menuntut Nazaruddin? Jasin menegaskan, Nazar sudah tersangka dan tidak perlu KPK melakukan tuntutan pencemaran nama baik.
Ketua KPK Busyro Muqaddas, juga membantah semua tuduhan Nazaruddin kepada anak buahnya. "Tidak ada yang benar (soal tudingan Nazar) soal Chandra dan Ade Raharja," ungkap Busyro kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (20/7).
Soal Nazar akan pulang jika KPK mampu membuktikan ada aliran uang yang diterima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Busyro mengatakan, silakan saja Nazaruddin dan pengacaranya, OC Kaligis, membuktikan tudingan itu. "Seorang pengacara profesional itu harus berbasis kejujuran. Kami harap tempat paling terhormat Nazar untuk membuktikan adalah di KPK," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, membantah pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum seperti yang dituduhkan mantan
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia