KPK Kompak Bantah Tudingan Nazaruddin
Rabu, 20 Juli 2011 – 14:02 WIB
Menurut Jasin, kalau misalnya ada pertemuan pasti harus ada izin dari Pimpinan KPK lain. "Saya pribadi tidak ada, kalau yang lain saya tidak tahu," ungkap Jasin.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menuntut Nazaruddin? Jasin menegaskan, Nazar sudah tersangka dan tidak perlu KPK melakukan tuntutan pencemaran nama baik.
Ketua KPK Busyro Muqaddas, juga membantah semua tuduhan Nazaruddin kepada anak buahnya. "Tidak ada yang benar (soal tudingan Nazar) soal Chandra dan Ade Raharja," ungkap Busyro kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (20/7).
Soal Nazar akan pulang jika KPK mampu membuktikan ada aliran uang yang diterima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Busyro mengatakan, silakan saja Nazaruddin dan pengacaranya, OC Kaligis, membuktikan tudingan itu. "Seorang pengacara profesional itu harus berbasis kejujuran. Kami harap tempat paling terhormat Nazar untuk membuktikan adalah di KPK," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, membantah pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum seperti yang dituduhkan mantan
BERITA TERKAIT
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Beri Penghargaan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar