KPK Konfrontasi Tersangka Korupsi E-KTP
jpnn.com - jpnn.com - Dua tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan dikonfrontasi.
Irman yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Sedangkan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irman.
"Penyidik melakukan pemeriksaan silang kepada kedua tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/2).
Kedua tersangka terpantau sudah memenuhi panggilan KPK.
Namun, keduanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Sugiharto dan Irman disangka melakukan korupsi proyek e-KTP. Akibat korupsi ini, negara dirugikan Rp 2,3 triliun.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jika melihat besarnya kerugian negara, tidak mungkin cuma dua tersangka itu yang bertanggung jawab secara hukum.
Dua tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan dikonfrontasi.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD