KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara
Senin, 18 Oktober 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi dana APBD Tomohon. Setelah dua kali dikonfrontir dengan saksi dari pihak swasta, kini Epe diperiksa untuk dikonfrontir dengan saksi-saksi dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon. Sementara juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa Epe diperiksa bersama 11 saksi dari bendahara SKPD. Antara lain dari Dinas PU, Diknas, Kesehatan, BKD, Keuangan, Kesbang, Pertanian, Tata Kota, Bappeda, dan mantan bendahara PU.
Seperti biasanya, Epe enggan berkomentar soal pemeriksaan itu. Ia mengisyaratkan agar wartawan bertanya ke pengacaranya. Politisi Golkar itu pun langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa mengucapkan sepatah kata.
Baca Juga:
Pengacara Epe, Elza Syafief yang dihubungi wartawan, Senin (18/19), mengatakan, pemeriksaan kliennya itu masih seperti biasanya. Hanya saja dia enggan menjawab ketika ditanya soal materi pertanyaan yang dikonfrontir dengan para bendahara di Pemko Tomohon.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini