KPK Konfrontir Wako Tomohon dengan Para Bendahara
Senin, 18 Oktober 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka korupsi dana APBD Tomohon. Setelah dua kali dikonfrontir dengan saksi dari pihak swasta, kini Epe diperiksa untuk dikonfrontir dengan saksi-saksi dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tomohon. Sementara juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa Epe diperiksa bersama 11 saksi dari bendahara SKPD. Antara lain dari Dinas PU, Diknas, Kesehatan, BKD, Keuangan, Kesbang, Pertanian, Tata Kota, Bappeda, dan mantan bendahara PU.
Seperti biasanya, Epe enggan berkomentar soal pemeriksaan itu. Ia mengisyaratkan agar wartawan bertanya ke pengacaranya. Politisi Golkar itu pun langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa mengucapkan sepatah kata.
Baca Juga:
Pengacara Epe, Elza Syafief yang dihubungi wartawan, Senin (18/19), mengatakan, pemeriksaan kliennya itu masih seperti biasanya. Hanya saja dia enggan menjawab ketika ditanya soal materi pertanyaan yang dikonfrontir dengan para bendahara di Pemko Tomohon.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe yang menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan