KPK: Kontrol BP Migas Harus Diperbaiki
Kepala BP Migas Tak Akui Pengawasan Lemah
Kamis, 10 Juli 2008 – 09:04 WIB
JAKARTA – Penanggungjawab sektor hulu migas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), ikut disorot pasca kenaikan BBM. Disinyalir ada penyimpangan perhitungan minyak mentah siap jual (lifting) yang dilakukan lembaga tersebut. Rabu (9/7) Kepala BP Migas Priyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai bertemu tiga jam, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan banyak hal yang harus diperbaiki, terutama pengawasan terhadap minyak mentah siap jual (lifting). ”Internal kontrol perlu diperbaiki. Harusnya ke side (lokasi, Red) sana terjadinya produksi,” ujarnya di Gedung KPK Kuningan kemarin. Selama ini, perhitungan dilakukan di Jakarta oleh lima lembaga yakni BP Migas, Depkeu, Bank Indonesia, Kementerian ESDM, dan Pertamina. Meskipun data sudah terkomputerisasi, namun pengawasan di lokasi pengeboran harus dilakukan. ”Kita harus betul-betul yakin semua info valid,” ujar mantan auditor BPKP itu, lantas menambahkan berapa minyak yang diproduksi harus dipantau dan dihitung, bukan hanya lifting. Kepala BP Migas Priyono mengungkapkan masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya soal perhitungan lifting. ”Masalahnya lifting ini bagaimana caranya agar kita betul-betul selamatkan sehingga tidak ada kemungkina pihak melakukan penyelewenangan karena internal kontrolnya yang lemah,” ujarnya.
Data dari 115 titik lifting dikirimkan ke Jakarta. Padahal ada puluhan ribu titik pengeboran yang dikelola sekitar 174 perusahaan minyak, 40 yang berproduksi dan sisanya amsih melakukan eksplorasi.
Baca Juga:
Tak hanya KPK yang membidik BP Migas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium ketidakberesan dalam penerimaan dana migas. Ketua BPK Anwar Nasution mensinyalir ada penyelewengan penerimaan dan pengeluaran dana minyak dan gas yang tidak transparan. Bahkan, Anwar mencurigai ada penerimaan penjualan minyak yang tidak disetorkan langsung ke kas negara, melainkan ditampung terlebih dahulu di rekening di luar rekening negara. Saat ini lembaga audit negara itu sedang menelusuri hal tersebut.
Kepada wartawan, Haryono mengakui pertemuan KPK dengan BP Migas adalah tindak lanjut dari temuan BPK. “Diharapkan manajemen migas kita kedepannya bisa lebih transparan, lebih akuntabel dan lebih kredibel. Setidaknya, pertemuan kemarin menghasilkan beberapa kesepakatan misalnya bakal ada pengkajian ulang mekanisme perhitungan jumlah lifting, perbaikan mekanisme pengawasan, perbaikan pencatatan cost recovery, manajemen aset, dan perbaikan dalam hal keuangan. ”Dalam waktu dekat akan ada pertemuan-pertemuan yang membahas soal teknis,” ujar pria berkumis tipis itu.
Baca Juga:
Meski demikian, Priyono menolak mengakui pengawasan internal BP Migas lemah. ”Kami akan terus meningkatkan,” ujarnya, diplomatis. Meski harus menanggung cost recovery dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), BP Migas masih mengaku untung dan menyetor jumlah signifikan ke pendapatan negara. ”Konstribusi migas untuk negara 30 sampai 40 persen masih cukup besar. Cost recovery itu terakhir 11 miliar padahal pendapatan negara hampir USD 300 miliar,” akunya.
JAKARTA – Penanggungjawab sektor hulu migas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), ikut disorot pasca kenaikan BBM.
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?