KPK Koordinasi dengan Polri Tangani Kasus Bank Century
Minggu, 16 Mei 2010 – 07:10 WIB
Selain upaya koordinasi dengan pihak Polri, KPK juga membahas pertemuan antara lembaga superbodi itu dengan Polri dan juga Kejaksaan. Tujuannya, mengkaji ulang kesepakatan antara tiga lembaga tersebut, terkait masalah penanganan kasus dan kebutuhan SDM di KPK. Karena itu, dalam waktu dekat KPK akan menandatangani naskah saling kesepahaman antara ketiga pihak tersebut.
"Segala sesuatu mengenai penegakan hukum kedepanmenjadi poin-poin dalam MoU,"ujar Johan. Dia menambahkan, MoU tersebeut dapat bermuara pada revisi kebutuhan SDM di KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah berulang kali melangsungkan gelar perkara, KPK masih belum mampu menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Hingga saat ini, KPK masih mendalami sejumlah data dan informasi yang didapat terkait kasus Bank Century, termasuk data dan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. (ken)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah baru dalam upaya penanganan kasus Bank Century. Dalam waktu dekat, KPK akan segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini