KPK-KPPU Harus Bekerjasama Berantas Korupsi ala Kartel
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Apung Widadi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mampu membongkar korupsi kartel di dunia usaha dan industri. Menurutnya, KPK masih sibuk mengurus korupsi politik dan anggaran. Apalagi, saat ini memasuki tahun politik jelang Pemilu 2014.
"KPK belum mampu mengarah ke situ. Masih wacana saja di KPK. Sampai saat ini belum," ujar Apung di Jakarta, Kamis, (26/9).
Menurut Apung, KPK seharusnya sudah bisa membongkar kartel saat mengungkap kasus dugaan suap di pengurusan kuota impor sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, peluang tersebut tidak dilanjutkan oleh lembaga antikorupsi itu. KPK lebih fokus pada kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang. Padahal, Apung meyakini, banyak pemain kartel yang beraksi dalam pengurusan kuota impor sapi tersebut.
Apung mengatakan KPK seharusnya tidak hanya mengurus politik anggaran semata. Saat ini, menurutnya, politisi juga banyak bermain dalam kartel karena memiliki saham di perusahaan. Hanya saja, perlu penegak hukum seperti KPK yang mengungkapkan dugaan itu.
"Kuota impor sapi itu bisa jadi pintu masuk untuk membuktikan kartel impor. Tapi itu tidak dilakukan. Hanya perkasus saja setelah itu selesai," sesal Apung.
Untuk membongkar kartel, KPK disarankan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga itu, mempunyai kewenangan untuk investigasi dan penyelidikan. Oleh karena itu, KPK bisa memperoleh data dari KPPU.
"Kan bisa dibahas dengan KPPU bagaimana permainan gratifikasi di kartel seperti apa, peta korupsi dalam konteks ekonomi seperti apa. Ini bisa diungkap kalau ada komitmen untuk membongkarnya," kata Apung. (flo/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Apung Widadi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mampu membongkar korupsi kartel di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas