KPK Kulik Aktor Rudy Wahab Lagi untuk Kasus Rasuah Mantan Bupati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil aktor Rudy Wahab, Kamis (12/11)
Nama Rudy masuk dalam daftar saksi kasus eks Bupati Bogor Rachmat Yasin yang menjadi tersangka korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin, red)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Rudy, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk kasus Rachmat. Kedua saksi itu ialah pengelola pesantren H.M.N Lesmana, serta pihak swasta bernama Muhamad Suhendra.
KPK pada pada Senin lalu (9/11) sudah memeriksa Rudy. Penyidik mengonfirmasi Rudy mengenai gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada Rachmat.
Sebelumnya pada Juli lalu KPK menetapkan Rachmat sebagai tersangka. Selanjutnya KPK menahan Rachmat pada 13 Agustus 2020.
KPK menduga Rachmat selaku bupati Bogor 2008-2014 telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,93 miliar.
Uang tersebut diduga untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada Kabupaten Bogor 2013 dan Pemilu 2014.
Penyidik KPK kembali memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum