KPK Kulik Aktor Rudy Wahab Lagi untuk Kasus Rasuah Mantan Bupati
Kamis, 12 November 2020 – 18:22 WIB
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pemberian itu untuk memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri.
Gratifikasi lainnya untuk Rachmat berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta dari pengusaha. Pemberian mobil mewah itu diduga berhubungan dengan jabatan Rachmat.
Oleh karena itu KPK menjerat Rachmat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK kembali memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut