KPK Kulik Aktor Rudy Wahab Lagi untuk Kasus Rasuah Mantan Bupati
Kamis, 12 November 2020 – 18:22 WIB

Aktor Rudy Wahab usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/11). Nama Rudy masuk dalam daftar saksi kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.COM
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pemberian itu untuk memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri.
Gratifikasi lainnya untuk Rachmat berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta dari pengusaha. Pemberian mobil mewah itu diduga berhubungan dengan jabatan Rachmat.
Oleh karena itu KPK menjerat Rachmat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK kembali memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal