KPK Kumpulkan Menag dan Pejabat Eselon 1, Ada Apa?

KPK Kumpulkan Menag dan Pejabat Eselon 1, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, dan Sekretaris Jenderal H. Nizar bersama sejumlah jajaran di kementerian tersebut pada Senin (24/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Ada juga korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan dana operasional menteri (DOM), serta penerimaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di 2021 meraih 80.10.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenag terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi. Lalu persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, nirwewenang anggaran perjalanan dinas, anggaran SPJ honor, serta jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor," kata Ipi. (tan/jpnn)


Ipi menerangkan pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News