KPK Kurang Ruangan, Pemeriksaan Hambalang Batal
Selasa, 04 Desember 2012 – 21:42 WIB

KPK Kurang Ruangan, Pemeriksaan Hambalang Batal
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membatalkan pemeriksaan terhadap Wisler Manalu, saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Selasa (4/12). Wisler menduga selain kurang ruangan, jumlah penyidik di KPK pun kurang sehingga tak bisa memeriksanya. Apalagi KPK hari ini memeriksa sejumlah saksi kasus Hambalang di antaranya Muhammad Nazaruddin, Wafid Muharram, Conny Kurniawan, Marisi Matondang, Nanie Ruslie dan Lerman Simbolon. "Penyidiknya juga kayaknya lagi kurang," sambung Wisler.
Pemeriksaan dibatalkan lantaran kurangnya ruangan untuk pemeriksaan. Ini untuk kedua kalinya Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang itu batal diperiksa KPK. Padahal ia sudah memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
“Tidak ada ruangannya lagi," kata Wisler kepada wartawan saat keluar kantor KPK. Ia akhirnya memilih pulang setelah dua jam menunggu diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membatalkan pemeriksaan terhadap Wisler Manalu, saksi penting dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin