KPK Kurang Ruangan, Pemeriksaan Hambalang Batal
Selasa, 04 Desember 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membatalkan pemeriksaan terhadap Wisler Manalu, saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Selasa (4/12). Wisler menduga selain kurang ruangan, jumlah penyidik di KPK pun kurang sehingga tak bisa memeriksanya. Apalagi KPK hari ini memeriksa sejumlah saksi kasus Hambalang di antaranya Muhammad Nazaruddin, Wafid Muharram, Conny Kurniawan, Marisi Matondang, Nanie Ruslie dan Lerman Simbolon. "Penyidiknya juga kayaknya lagi kurang," sambung Wisler.
Pemeriksaan dibatalkan lantaran kurangnya ruangan untuk pemeriksaan. Ini untuk kedua kalinya Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang itu batal diperiksa KPK. Padahal ia sudah memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
“Tidak ada ruangannya lagi," kata Wisler kepada wartawan saat keluar kantor KPK. Ia akhirnya memilih pulang setelah dua jam menunggu diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membatalkan pemeriksaan terhadap Wisler Manalu, saksi penting dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi