KPK Kurang Sepakat soal Sikap Jaksa Agung
Jumat, 28 Januari 2022 – 18:52 WIB
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rencananya yang ingin menyelesaikan kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp 50. Dia juga ingin kerugian negara dengan nilai tersebut tidak perlu diproses kejaksaan.
Menurut adik kandung anggota DPR RI Fraksi PDIP itu, kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menyoroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak ingin memproses kasus rasuah dengan nilai Rp 50 juta.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang