KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs

KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan aliran dana dari hasil rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI pada 2012-2018 yang salah satunya menjerat mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke.

Penyidik KPK akan menelusuri ke mana saja dugaan dana korupsi yang diterima Max Ruland itu mengalir.

"Ya, ke siapa pun, kami enggai lihat latar belakangnya mau dari partai, dari ormas, atau dari perorangan, yang penting unsurnya adalah setiap orang atau unsur barang siapa," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (12/8).

Ali enggan berspekukasi soal arah pengusutan kasus ini, termasuk soal aliran dana.

Yang jelas, kata Ali, pihaknya bakal mendalami lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus ini.

"Dalam proses penyidikan itu, kan, nanti akan ditelusuri kalau emang ada kerugian keuangan negara, apakah ada kick back yang diterima, terus uangnya ke mana itu, kan, pasti di telusuri, seperti Lukas Enembe itu, kan, kami telusuri terus," ujar Ali.

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI periode 2012-2018 terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle. KPK sejauh ini menjerat tiga orang tersangka atas kasus tersebut.

Dikabarkan tiga tersangka itu, yakni, mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta. Ketiga tersangka juga telah dicegah berpergian ke luar negeri.

Penyidik KPK akan menelusuri ke mana saja dugaan dana korupsi yang diterima Max Ruland itu mengalir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News