KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs

KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada 2014 dilakukan KPK dengan metode membangun perkara atau case building, yang dilakukan sudah dari jauh-jauh hari. Yakni dimulai pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, hingga penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Tipikor.

Perbuatan para pihak, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. Adapun nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekitar Rp 87,4 miliar. (Tan/JPNN)


Penyidik KPK akan menelusuri ke mana saja dugaan dana korupsi yang diterima Max Ruland itu mengalir.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News