KPK Lacak Aliran Korupsi, Boyamin Mengaku Berteman dengan Bupati Banjarnegara
![KPK Lacak Aliran Korupsi, Boyamin Mengaku Berteman dengan Bupati Banjarnegara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/16/koordinator-maki-boyamin-saiman-foto-antaraic-senjaya-95.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku memiliki hubungan dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Hal ini disampaikan Boyamin setelah mengetahui adanya panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.
"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (25/4).
Boyamin menyampaikan dirinya berkenalan dengan Budhi ketika mengawal kasus hukum perusahaan orang tua Bupati Banjarnegara itu. Perkenalan itu terjadi pada 2010.
"Namun, sejak Budhi Sarwono jadi bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujar Boyamin.
Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.
"Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," tutur Boyamin.
Boyamin juga mengeklaim sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018.
Boyamin Saiman mengaku mengenal Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sejak 2010.
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK