KPK Lacak Aset Djoko untuk Dibekukan
Selasa, 04 Desember 2012 – 22:00 WIB

Djoko Susilo usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/12). Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya akan melacak aset milik Irjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri. Selanjutnya, aset Djoko yang terindikasi korupsi akan dibekukan.
“Biasanya dalam proses seperti ini ada beberapa langkah yang sudah diambil. Bagian pertama pasti cekal. Bagian kedua pasti melacak seluruh aset. Ketiga, pasti kita melakukan freezing (pembekuan,red) rekening-rekening untuk melacak dana-dananya. Biasanya seperti itu,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (4/12).
Baca Juga:
Meski demikian, Bambang belum dapat memastikan bahwa nantinya Djoko juga akan dijerat Undang- Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, prioritas utamanya adalah memburu asetnya terlebih dulu.
“Belum sampai sejauh itu (Dijerat dengan UU TPPU,red). Belum sampai merumuskan apakah nanti akan juga dikombinasi dengan TPPU. Tetapi yang sudah akan dilakukan sekarang, melakukan asset tracing terhadap indikasi dugaan hasil atau aset kekayaan yang diduga dari tipikor. Itu juga sedang dilakukan,” pungkas Bambang.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya akan melacak aset milik Irjen Pol Djoko
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan