KPK Lacak Aset Syamsul Arifin
Rumah di Jakarta Diendus KPK
Jumat, 26 November 2010 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. Pelacakan aset dilakukan terkait dengan hasil penghitungan besarnya kerugian negara. "Apabila dalam proses penyidikan tiba-tiba didapatkan data mengenai aset atau harta yang diduga didapatkan dari uang korupsi, maka itu akan disita KPK, sampai terbukti di pengadilan," terang Johan.
Juru KPK Johan Budi SP menjelaskan, memang dalam proses penyidikan, tim penyidik sudah menghitung besarnya angka kerugian negara akibat tindakan korupsi yang diduga dilakukan tersangka. Namun, katanya, penghitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik sifatnya sementara. "Mengenai pastinya, yang menentukan nanti ya pengadilan," ujar Johan Budi kepada JPNN, kemarin (25/11).
Lebih lanjut dijelaskan, setelah yakin ada kerugian negara, maka penyidik melakukan penelusuran aset yang diduga kuat terkait erat dengan uang yang dikorupsi. Bisa saja, data mengenai aset atau data yang terkait korupsi itu didapatkan penyidik saat melakukan pengembangan penyidikan atau keterangan para saksi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat,
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya