KPK Lacak Aset Terkait Kasus Langkat
Kamis, 23 September 2010 – 03:16 WIB
JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono menjelaskan, saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat jumlahnya memang banyak. Fery juga mengatakan, sejumlah saksi sudah mengembalikan yang ke penyidik. Hanya saja, dia mengaku tidak hapal betul berapa total nominalnya, termasuk siapa saja yang sudah mengembalikan. "Tapi nilainya memang kecil-kecil, tapi kalau ditotal ya banyak" ujar Ferry kepada JPNN di gedung KPK, Rabu (22/9).
Dia mengatakan, sekecil apa pun dana yang diterima saksi, maka tetap harus dilakukan pemeriksaan. "Seperti Dorce itu," sebutnya. Dikatakan, pada pekan depan akan banyak saksi yang mengembalikan uang. "Karena ada sebagian saksi yang sudah berkomitmen akan mengembalikan uang. Sebagian sudah mengembalikan. Minggu depan banyak yang akan mengembalikan," kata Ferry.
Baca Juga:
Dijelaskan Ferry, selain fokus ke saksi penerima dana, penyidik KPK juga mulai melakukan pelacakan aset-aset milik pihak-pihak yang terkait perkara ini. "Sebagian sudah kita blokir," ucapnya. Dia memberi contoh, penyitaan sejumlah Panther beberapa waktu lalu merupakan bagian dari tahapan ini.
Dijelaskan, selain melacak dan memblokir aset, penyidik saat ini juga sedang memeriksa detil kerugian negara dalam kasus Langkat ini. "Sambil berjalan, kita hitung kerugian negaranya," tambahnya. Ferry juga menjelaskan mengenai koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Antara penyidik KPK dengan tim penyidik Kejatisu, lanjutnya, mulai membagi-bagi barang bukti, mana yang akan dipegang penyidik KPK, dan mana yang akan dipegang penyidik Kejatisu.
JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono menjelaskan, saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat jumlahnya memang banyak. Fery juga mengatakan,
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024