KPK Lacak Pelindung Nunun Nurbaeti
Jumat, 11 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti karena ada pihak yang sengaja melindunginya di luar negeri. Karenanya, KPK tengah menelusuri pihak yang sengaja menyembunyikan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihak yang melindungi Nunun bukanlah instansi atau institusi. Namun saat ditanya apakah pelindung Nunun itu pihak asing atau dalam negeri, Busyro hanya memberi jawaban singkat. "Itu yang sedang kita lacak," ujar Busyro di KPK, Jumat (11/11) petang.
Apakah pelindung Nunun itu pengusaha di dalam negeri yang memiliki jaringan di negara-negara Asia Tenggara? Busyro mengaku penelusuran yang dilakukan KPK belum sampai ke arah itu. "Yang jelas, ada orangnya (pelindung Nunun)," ucapnya.
Seperti diketahui, Nunun sudah sejak  pertengahan Mei lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Nunun juga sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD