KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini

jpnn.com, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Imam Zamroni membenarkan informasi adanya OTT KPK terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel.
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku