KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini

jpnn.com, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Imam Zamroni membenarkan informasi adanya OTT KPK terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel.
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia