KPK Lakukan Pengawasan agar Dana Bantuan Gempa Cianjur Tidak Dikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pihak-pihak yang menggunakan uang rakyat atau penyelenggara negara yang memberikan bantuan kepada korban terdampak gempa Cianjur.
KPK tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan tersebut.
"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Cahya mengingatkan sangat penting bagi badan pemerintah atau penyelenggara negara mengelola barang bantuan untuk korban bencana.
Hasil donasi bisa dikorupsi jika tidak dikelola dengan baik.
Pemerintah daerah wajib mengelola pemberian bantuan untuk korban bencana dengan baik.
KPK tidak mau donasi dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir orang.
"Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," ucap Cahya.
KPK tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan korban gempa Cianjur.
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi