KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Belum diketahui barang bukti apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Masih (berlangsung)," kata Tessa.
Seperti diketahui, perkara yang menjerat Harun Masiku bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Tim KPK saat itu membekuk sejumlah orang. Di antaranya, Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan itu menghilang dan belum berhasil ditangkap sejak 2020 lalu hingga saat ini.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti