KPK Lakukan Penggeledahan, Kejagung Adakan Pemeriksaan Internal di Kejati Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu dalam OTT KPK.
Tim yang diturunkan itu dipimpin Inpektur Muda (Irmud) Intel & Pidsus pada Inspektorat V Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Oktovianus, SH, MH didampingi dua orang jaksa lainnya.
Pemeriksaan internal tersebut digelar bersamaan dengan hadirnya petugas KPK yang menggeledah dua ruangan Kejati Bengkulu, hari ini (13/6).
Namun sayangnya, Kasi Penkum Ahmad Fuadi, SH, MH saat ditanya soal pemeriksaan intern tersebut tidak mau banyak berkomentar.
Meskipun membenarkan hal tersebut, tapi dirinya tidak mau menyebutkan siapa saja yang mendapatkan panggilan dan akan diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI.
‘’Belum, belum tahu siapa yang diperiksa,’’ ujar Fuadi.
Sementara itu, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, sebagian petugas KPK sebanyak 12 orang dibawah pengawalan pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di Gedung Kantor BWS Sumatera VII Bengkulu di jalan Batanghari Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk penggeledahan di Gedung Kejati Bengkulu sudah selesai sejak pukul 20.20 WIB tadi malam.(dtk)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi
Redaktur & Reporter : Budi
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK