KPK Lakukan Penggeledahan, Kejagung Adakan Pemeriksaan Internal di Kejati Bengkulu

jpnn.com, BENGKULU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu dalam OTT KPK.
Tim yang diturunkan itu dipimpin Inpektur Muda (Irmud) Intel & Pidsus pada Inspektorat V Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Oktovianus, SH, MH didampingi dua orang jaksa lainnya.
Pemeriksaan internal tersebut digelar bersamaan dengan hadirnya petugas KPK yang menggeledah dua ruangan Kejati Bengkulu, hari ini (13/6).
Namun sayangnya, Kasi Penkum Ahmad Fuadi, SH, MH saat ditanya soal pemeriksaan intern tersebut tidak mau banyak berkomentar.
Meskipun membenarkan hal tersebut, tapi dirinya tidak mau menyebutkan siapa saja yang mendapatkan panggilan dan akan diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI.
‘’Belum, belum tahu siapa yang diperiksa,’’ ujar Fuadi.
Sementara itu, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, sebagian petugas KPK sebanyak 12 orang dibawah pengawalan pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di Gedung Kantor BWS Sumatera VII Bengkulu di jalan Batanghari Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk penggeledahan di Gedung Kejati Bengkulu sudah selesai sejak pukul 20.20 WIB tadi malam.(dtk)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi
Redaktur & Reporter : Budi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara