KPK Lakukan Penggeledahan, Kejagung Adakan Pemeriksaan Internal di Kejati Bengkulu

jpnn.com, BENGKULU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi III Intel Kejati Bengkulu dalam OTT KPK.
Tim yang diturunkan itu dipimpin Inpektur Muda (Irmud) Intel & Pidsus pada Inspektorat V Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Oktovianus, SH, MH didampingi dua orang jaksa lainnya.
Pemeriksaan internal tersebut digelar bersamaan dengan hadirnya petugas KPK yang menggeledah dua ruangan Kejati Bengkulu, hari ini (13/6).
Namun sayangnya, Kasi Penkum Ahmad Fuadi, SH, MH saat ditanya soal pemeriksaan intern tersebut tidak mau banyak berkomentar.
Meskipun membenarkan hal tersebut, tapi dirinya tidak mau menyebutkan siapa saja yang mendapatkan panggilan dan akan diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung RI.
‘’Belum, belum tahu siapa yang diperiksa,’’ ujar Fuadi.
Sementara itu, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, sebagian petugas KPK sebanyak 12 orang dibawah pengawalan pihak kepolisian masih melakukan penggeledahan di Gedung Kantor BWS Sumatera VII Bengkulu di jalan Batanghari Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk penggeledahan di Gedung Kejati Bengkulu sudah selesai sejak pukul 20.20 WIB tadi malam.(dtk)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan sedikitnya tiga orang untuk melakukan pemeriksaan internal kejaksaan atas penangkapan jaksa Parlin Purba, Kasi
Redaktur & Reporter : Budi
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK