KPK Lamban Jerat MS Kaban, Ada Apa?

KPK Lamban Jerat MS Kaban, Ada Apa?
KPK Lamban Jerat MS Kaban, Ada Apa? Foto JPNN.com

JAKARTA – Di tengah capai prestasinya, KPK masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa kasus belum mampu menjerat pelaku utama, seperti suap proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT). Dalam kasus ini penerima suap M.S. Kaban masih bebas.
    
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya belum bisa mengembangkan kasus SKRT ke pelaku lain karena perkara itu masih ada yang belum inkracht. Kasus yang dimaksud Bambang ialah perkara yang melibatkan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

’’Kami masih menunggu, kasusnya kan belum inkracht,’’ kata Bambang. Menurut mantan advokat itu, KPK tak bisa sekedar mengandalkan bukti sadapan rekaman telepon antara Anggoro dan Menteri Kehutanan saat itu, M.S  Kaban.

’’Tidak bisa hanya menggantungkan dari penyadapan, harus ada bukti lain,’’ terang pria yang akrab disapa BW ini. Menurut dia saat ini penyidik masih bekerja mengembangan perkara itu dengan mencari dua alat bukti lain.

Seperti diketahui, dalam putusan hakim, Anggoro dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi proyek SKR. Dia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Dalam salah satu pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa Kaban terbukti meminta uang kepada Anggoro. Bukti itu salah sa¬tunya didasarkan atas keterangan saksi dan sadapan percakapan telepon antara Anggoro dan Kaban.

Kaban dalam sidang mati-matian membantah suara dalam rekaman tersebut. Namun, hakim tetap bersikukuh menyatakan bahwa percakapan itu suara politisi PBB atas dasar keterangan saksi ahli digital forensik asal ITB, Sugeng Joko Sarwono. Hakim juga melihat ada serangkaian kejadian lain yang menguatkan percakapan Anggoro dan Kaban.

Dalam dakwaan Anggoro, Kaban memang disebut menerima uang USD 45 ribu. Dia juga meminta cek pelawat Rp 50 juta dan uang tunai SGD 40 ribu. Kaban juga meminta Anggoro membangun lift untuk Menara Dakwah (kantor PBB). Nilai pengadaan pembangunan lift itu USD 58.581.(gun)


JAKARTA – Di tengah capai prestasinya, KPK masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa kasus belum mampu menjerat pelaku utama, seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News