KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar
Sabtu, 18 Juni 2011 – 18:38 WIB

KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma atlet SEA Games. Hal itu sebagai antisipasi agar KPK tidak terlambat lagi seperti saat hendak memanggil Nazaruddin yang sudah terlanjur pergi ke Singapura.
"KPK harusnya segera memanggil pihak yang sudah disebut Nazarudin. Tiga politisi (Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir) harus dihadirkan segera," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Oce Madril, di Jakarta, Sabtu (18/6).
Oce memandang, sejauh ini KPK sering terlambat dalam mengambil tindakan. Ia mencontohkan pencekalan dan pemanggilan Nazarudin serta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat kasus Wisma Atlet tersebut. "Kasus Wisma Atlet sudah hampir satu bulan tapi tidak ada menunjukkan progres. Masa awal KPK dulu, dalam dua bulan bisa menyelesaikan empat kasus. Tapi, sekarang kok tidak," kata Oce lagi.
Lebih lanjut Oce mengatakan, bisa jadi KPK mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi. "Kalau analisis politik bisa jadi," tegasnya. "Tapi KPK jangan suka mengulur-ulur terus, seperti penetapan Nunun saja lama," lanjut Oce.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir