KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar
Sabtu, 18 Juni 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma atlet SEA Games. Hal itu sebagai antisipasi agar KPK tidak terlambat lagi seperti saat hendak memanggil Nazaruddin yang sudah terlanjur pergi ke Singapura.
"KPK harusnya segera memanggil pihak yang sudah disebut Nazarudin. Tiga politisi (Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir) harus dihadirkan segera," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Oce Madril, di Jakarta, Sabtu (18/6).
Oce memandang, sejauh ini KPK sering terlambat dalam mengambil tindakan. Ia mencontohkan pencekalan dan pemanggilan Nazarudin serta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat kasus Wisma Atlet tersebut. "Kasus Wisma Atlet sudah hampir satu bulan tapi tidak ada menunjukkan progres. Masa awal KPK dulu, dalam dua bulan bisa menyelesaikan empat kasus. Tapi, sekarang kok tidak," kata Oce lagi.
Lebih lanjut Oce mengatakan, bisa jadi KPK mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi. "Kalau analisis politik bisa jadi," tegasnya. "Tapi KPK jangan suka mengulur-ulur terus, seperti penetapan Nunun saja lama," lanjut Oce.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban