KPK Langsung Geledah Rumah Bos PT Berdikari
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan petinggi PT Berdikari (persero) Siti Marwa sebagai tersangka penerima suap terkait pembelian pupuk urea 2010-2012. Anak buah Agus Raharjo Cs sudah melakukan penggeledahan untuk melengkapi dan mencari barang bukti pendukung penyidikan.
"Berdasarkan ini, penyidik melakukan penggeledahan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (8/3).
Priharsa menjelaskan, lokasi pertama di kantor PT Berdikari di Jalan Merdeka Barat, Gambit, Jakarta Pusat. Kemudian sebuah kantor di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Kemudian pada hari ini rumah tersangka SM di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," katanya. "Penyidik telah menyita sejumlah dokumen."
Ia menambahkan, ini merupakan kasus kedua yang ditangani KPK berkaitan dengan pupuk. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan pupuk hayati di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian tahun anggaran 2013.
"Ini adalah kasus kedua yang ditangani KPK berkaitan dengan pupuk sekaligus jadi pintu masuk KPK untuk mencoba memperbaiki sektor pangan atau pertanian di negara ini," katanya.
Hal itu, lanjut dia, dengan berbekal memorandum of understanding antara pimpinan KPK dan Menteri Pertanian Amran Sulaimain beberapa waktu lalu. "Perbedaan dengan kasus sebelumnya adalah PT Berdikari ini BUMN, kasus yang sebelumnya itu ada di Kementan," kata dia.
Seperti diketahui, Siti Marwa pada kurun waktu 2010-2012 menjabat Direktur Keuangan dan Wakil Presiden Komisaris PT Berdikari itu diduga menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian pupuk urea oleh PT Berdikari (persero).
Atas perbuatannya, lanjut Priharsa, tersangka dijerat pasal 12 b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat