KPK Langsung Tahan Budi Mulya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan. Ia hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"BM (Budi Mulya) ditahan habis diperiksa," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi, Jumat (15/11).
Abraham menyatakan sudah menandatangani surat penahanan Budi Mulya. "Surat penahanannya sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Pada saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Budi mengaku akan bersikap kooperatif ketika diperiksa lembaga antikorupsi itu. " "Saya akan kooperatif dengan penyidik saat diperiksa nanti," kata Budi.
Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati