KPK Langsung Tahan Budi Mulya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan. Ia hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"BM (Budi Mulya) ditahan habis diperiksa," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi, Jumat (15/11).
Abraham menyatakan sudah menandatangani surat penahanan Budi Mulya. "Surat penahanannya sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Pada saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Budi mengaku akan bersikap kooperatif ketika diperiksa lembaga antikorupsi itu. " "Saya akan kooperatif dengan penyidik saat diperiksa nanti," kata Budi.
Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024