KPK Langsung Tahan Penyuap dan Orang Dekat Luthfi
Kamis, 31 Januari 2013 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi tersangka suap. Ketiganya ditahan di lokasi terpisah.
Ahmad ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Juard di Rutan Cipinang, sementara Aria di Rutan Salemba. "Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan Budi di KPK, Kamis (31/1) dini hari.
Lantas bagaimana dengan Luthfi Hasan Ishaaq? Johan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada surat perintah penahanan atas Luthfi.
"Tadi LHI (Luthfi, red) baru sampai KPK. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," imbuh Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun