KPK Langsung Tahan Penyuap dan Orang Dekat Luthfi
Kamis, 31 Januari 2013 – 01:10 WIB

Direktur PT Indoguna Utama, Juard Efendi selaku tersangka pemberi suap Rp1 miliar kepada Presiden PKS, Luhtfi Hasan Ishaaq digelandang menuju Rutan Salemba, Kamis (31-1) dini hari. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi tersangka suap. Ketiganya ditahan di lokasi terpisah.
Ahmad ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Juard di Rutan Cipinang, sementara Aria di Rutan Salemba. "Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan Budi di KPK, Kamis (31/1) dini hari.
Lantas bagaimana dengan Luthfi Hasan Ishaaq? Johan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada surat perintah penahanan atas Luthfi.
"Tadi LHI (Luthfi, red) baru sampai KPK. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," imbuh Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat