KPK Langsung Tahan Penyuap dan Orang Dekat Luthfi
Kamis, 31 Januari 2013 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi tersangka suap. Ketiganya ditahan di lokasi terpisah.
Ahmad ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Juard di Rutan Cipinang, sementara Aria di Rutan Salemba. "Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan Budi di KPK, Kamis (31/1) dini hari.
Lantas bagaimana dengan Luthfi Hasan Ishaaq? Johan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada surat perintah penahanan atas Luthfi.
"Tadi LHI (Luthfi, red) baru sampai KPK. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," imbuh Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani