KPK Langsung Tahan Penyuap dan Orang Dekat Luthfi
Kamis, 31 Januari 2013 – 01:10 WIB
Seperti diketahui, awalnya KPK menangkap Ahmad Fathana. Ahmad yang disebut sebagai staf pribadi Luthfi itu ditangkap karena menerima uang Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Aria terkait impor daging sapi.
Baca Juga:
Dari pengembangan penyidikan, ternyata uang itu akan diserahkan ke Luthfi. Indoguna Utama selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Oleh KPK, Juard dan Aria, dua bersaudara yang juga direksi PT Indoguna Utama itu dijerat dengan pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Luthfi dan Ahmad dijerat dengan pasal pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Fathana, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri