KPK Langsung Tangkap Akil Setelah Diduga Terima Uang Rp 2 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (2/10) malam. 5 orang yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di sebuah hotel di Jakarta Pusat sekira pukul 22.20 WIB. Dalam akun twitter resmi KPK, di hotel ini ditangkap dua orang berinisial HB(kepala daerah) dan DH (swasta).
Penyidik KPK kemudian melanjutkan OTT di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan. Di tempat yang kedua ini, KPK kembali membekuk CHN (anggota DPR) dan CN (pengusaha) yang diduga memberikan uang kepada AM (Ketua MK).
"CHN dqn CN diduga memberi uang ke AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangannya lewat akun resmi KPK.
Johan menambahkan KPK langsung menangkap ketiganya setelah diduga melakukan transaksi. Kata dia, serah terima uang mencapai sekitar Rp 2 - 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (2/10) malam. 5 orang yang ditangkap di dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa