KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi untuk RJ Lino

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi untuk RJ Lino
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi quay container crane 2010 yang diajukan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino belum tuntas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, hal itu rupanya tak menyurutkan pemeriksaan saksi kasus itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK, Kamis (21/1), kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus yang telah membuat Lino lengser dari kursi empuk Dirut Pelindo II.

Adapun saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini ialah Asisten Manager Mekanikal dan Elektrikal anak usaha Pelindo II Robi Chandra.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saksi akan diperiksa untuk Lino. “Diperiksa untuk tersangka RJL,” kata Yuyuk, Kamis (21/1).

Penetapan tersangka Lino memang menuai protes. Terutama dari Lino. Ia menggugat KPK. Namun KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah benar.

Penetapan tersangka atas nama pemohon (RJ Lino) telah didahului pemeriksaan pemohon,” kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (19/1).(boy/jpnn)


JAKARTA – Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi quay container crane 2010 yang diajukan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News