KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi untuk RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi quay container crane 2010 yang diajukan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino belum tuntas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, hal itu rupanya tak menyurutkan pemeriksaan saksi kasus itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK, Kamis (21/1), kembali mengagendakan pemeriksaan saksi kasus yang telah membuat Lino lengser dari kursi empuk Dirut Pelindo II.
Adapun saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini ialah Asisten Manager Mekanikal dan Elektrikal anak usaha Pelindo II Robi Chandra.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saksi akan diperiksa untuk Lino. “Diperiksa untuk tersangka RJL,” kata Yuyuk, Kamis (21/1).
Penetapan tersangka Lino memang menuai protes. Terutama dari Lino. Ia menggugat KPK. Namun KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah benar.
Penetapan tersangka atas nama pemohon (RJ Lino) telah didahului pemeriksaan pemohon,” kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (19/1).(boy/jpnn)
JAKARTA – Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi quay container crane 2010 yang diajukan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut