KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menekankan hasil praperadilan pertama memperkuat langkah hukum KPK.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan ini. Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara telah sesuai mekanisme,” ujar Tessa kepada awak media.
Karna diduga menggunakan dana PEN untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka lain berinisial EP, seorang penyelenggara pemerintahan di Situbondo, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Posisi Karna di Pilkada Terancam
Kasus hukum yang menjerat Karna Suswandi turut memengaruhi posisinya dalam Pilkada Situbondo.
Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk para kiai, pesantren, pegiat antikorupsi, dan generasi muda, secara terbuka menyatakan pengalihan dukungan mereka ke pasangan calon lain.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus melanjutkan penyidikan setelah PN Jaksel kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak