KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes
Sabtu, 01 April 2017 – 06:20 WIB
Untuk mengawasi pengisian jabatan di instansi daerah, Asman mengatakan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Untuk memperkuat pengawasan, Asman mengatakan sudah membentuk paguyuban atau tim bersama. Terdiri dari KASN, Kementarian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). (wan)
Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen