KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran

Kartu Lebaran Pemda Jabar Segara Dikaji

KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono Umar,  jika kartu itu untuk keperluan pribadi mestinya menggunakan dana pribadi, bukan APBD.

"Saya belum lihat bagaimana bentuk kartunya. Nanti akan kita pelajari apakah itu untuk keperluan pribadi atau kantor," ujar Haryono di Gedung KPK, Jumat (27/8). Pernyataan ini menanggapi hebohnya kabar tentang kebijakan Pemda Jabar yang menerbitkan ribuan kartu lebaran. Kartu itu didanai dengan APBD yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Haryono menyebutkan, dalam hal ini peruntukan urusan pribadi harus dibedakan dengan urusan pemerintahan. APBD merupakan uang masyarakat karena itu penggunaannya harus dengan persetujuan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi.

Selain mempelajari kartu lebaran, KPK juga akan menelisik APBD Pemda Jabar, khususnya pos anggaran untuk kartu tersebut. "Kita akan lihat apakah waktu pembahasan APBD dulu, itu disetujui. Terus, apakah dalam APBD-nya itu disebut rinci atau hanya bersifat umum misalnya dikatakan untuk operasional pemda. Kalau umum, kan bentuknya bisa macam-macam. Auditor tentu juga akan melihat itu," ujarnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News