KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
Kartu Lebaran Pemda Jabar Segara Dikaji
Jumat, 27 Agustus 2010 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono Umar, jika kartu itu untuk keperluan pribadi mestinya menggunakan dana pribadi, bukan APBD.
"Saya belum lihat bagaimana bentuk kartunya. Nanti akan kita pelajari apakah itu untuk keperluan pribadi atau kantor," ujar Haryono di Gedung KPK, Jumat (27/8). Pernyataan ini menanggapi hebohnya kabar tentang kebijakan Pemda Jabar yang menerbitkan ribuan kartu lebaran. Kartu itu didanai dengan APBD yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Haryono menyebutkan, dalam hal ini peruntukan urusan pribadi harus dibedakan dengan urusan pemerintahan. APBD merupakan uang masyarakat karena itu penggunaannya harus dengan persetujuan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi.
Selain mempelajari kartu lebaran, KPK juga akan menelisik APBD Pemda Jabar, khususnya pos anggaran untuk kartu tersebut. "Kita akan lihat apakah waktu pembahasan APBD dulu, itu disetujui. Terus, apakah dalam APBD-nya itu disebut rinci atau hanya bersifat umum misalnya dikatakan untuk operasional pemda. Kalau umum, kan bentuknya bisa macam-macam. Auditor tentu juga akan melihat itu," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan