KPK Larang Caketum Golkar Beri Setoran, Priyo Minta Penjelasan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso meminta penjelasan dari komite etik untuk musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya yang telah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/5). Priyo merasa perlu mendapat penjelasan tentang kewajiban bagi calon ketua umum (caketum) Golkar menyetorkan dana Rp 1 miliar ke panitia munaslub.
Prio mengatakan, dirinya baru tahu bahwa KPK melarang para calon ketua umum PG menyetor Rp 1 miliar ke panitia munaslub justru dari pemberitaan medua. Karenanya, ia meminta penjelasan resmi dari komite etik.
"Maka untuk sumbangan Rp 1 miliar mohon kami ingin kejelasan," tegas Priyo usai mendaftarkan diri sebagai caketum PG di kantor pusat partai beringin hitam itu di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/5) malam.
Priyo menegaskan, kalau memang larangan Rp 1 miliar itu sudah menjadi kebijakan resmi KPK maka mau tak mau harus diikuti. Meski awalnya setoran Rp 1 miliar justru untuk mencegah politik uang, namun ternyata KPK wanti-wanti soal kemungkinan sumbangan itu menjadi gratifikasi.
Karenanya Priyo pun menegaskan, keputusan KPK itu harus dihormati. Sebagai sosok yang turut mengarsiteki Undang-Undang KPK di DPR periode 1999-2004, Priyo mengaku bisa memahami kewenangan dan pandangan komisi antirasuah itu.
"Karena tujuannya baik, saya menghormati pandangan KPK sembari kami menunggu penjelasan resmi komite etik atau yang lebih tinggi dari itu," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak