KPK Larang Mantan Pegawai Kembali, Yudi Purnomo Cuma Beri Respons Begini

KPK Larang Mantan Pegawai Kembali, Yudi Purnomo Cuma Beri Respons Begini
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menegaskan Perkom tersebut tidak bermaksud mencegah pihak tertentu untuk bergabung dengan KPK.

"Tidak ada maksud sama sekali untuk mencegah secara inkonstitusional pihak-pihak tertentu bergabung menjadi pegawai ASN KPK," ujar Cahya dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Dia berharap alumni KPK bisa terus berkiprah dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui tugas dan fungsinya masing-masing. (mcr9/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022.


Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News