KPK Larang Miryam, Masinton: Konyol Sekali
Senin, 19 Juni 2017 – 22:27 WIB

Masinton Pasaribu. FOTO: Dok. JPNN.com
“Ini artinya, kami harus siap-siap ditangkap KPK karena anggota Dewan merintangi proses penyidikan,” kata Masinton.(boy/jpnn)
Pansus Hak Angket DPR atas KPK berang karena komisi antikorupsi itu melarang tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan e-KTP Miryam S Haryani
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- Dilantik Prabowo jadi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Ungkap Pesan Khusus dari Megawati
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Terganjal Silon, Masinton-Mahmud Gagal Jadi Cabup-Cawabup Tapanuli Tengah