KPK Larang Miryam, Masinton: Konyol Sekali
Senin, 19 Juni 2017 – 22:27 WIB
“Ini artinya, kami harus siap-siap ditangkap KPK karena anggota Dewan merintangi proses penyidikan,” kata Masinton.(boy/jpnn)
Pansus Hak Angket DPR atas KPK berang karena komisi antikorupsi itu melarang tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan e-KTP Miryam S Haryani
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Terganjal Silon, Masinton-Mahmud Gagal Jadi Cabup-Cawabup Tapanuli Tengah
- Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang
- Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi