KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Rabu, 31 Juli 2013 – 13:49 WIB

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (31/7). FOTO: Ricardo/JPNN
Di sisi lain, Busyro juga mencontohkan, penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kata Busyro, institusi harus mendukung pencegahan pegawainya menggunakan mobil dinas plat merah untuk mudik. Sebab, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu tidak benar.
Baca Juga:
"Mobil itu kan mobil dinas untuk keperluan pelayanan masyrakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat," katanya. Dia menegaskan, menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi sudah termasuk perilaku korup. "Iya, apalagi kalau premiumnya premium kantor. Itu sudah korup, berapapun jumlahnya. Abuse of power, abuse of amanah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan atau pengaduan soal gratifikasi. "Tidak saya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun