KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (31/7). FOTO: Ricardo/JPNN

Di sisi lain, Busyro juga mencontohkan, penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kata Busyro, institusi harus mendukung pencegahan pegawainya menggunakan mobil dinas plat merah untuk mudik. Sebab, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu tidak benar.

"Mobil itu kan mobil dinas untuk keperluan pelayanan masyrakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat," katanya. Dia menegaskan, menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi sudah termasuk perilaku korup. "Iya, apalagi kalau premiumnya premium kantor. Itu sudah korup, berapapun jumlahnya. Abuse of power, abuse of amanah," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menerima laporan atau pengaduan soal gratifikasi. "Tidak saya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News