KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas
Jumat, 12 Agustus 2011 – 00:12 WIB
"Kendaraan dinas yang ada di KPK itu dibeli dengan uang negara. Saat lebaran tidak pernah dipakai untuk mudik. Semuanya parkir di kantor," tandasnya.
Baca Juga:
Selain itu, sebut Jasin, kendaraan dinas yang penggunaannya hanya semata-mata untuk dinas juga akan lebih awet. "Dipakai hanya untuk kepentingan dinas. Kalau ditinjau dari aspek keawetan, lebih awet kan?" ujar mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK itu.
Sayangnya, sebut Jasin, sejauh ini memang tidak ada aturan mengikat yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Lagi-lagi Jasin mencontohkan KPK yang dalam kode etik internalnya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Jadi aturannya perlu ditargetkan. Kalau aturan yang di KPK, kita membuat kode etik yang melarang menggunakan kendaraan dinas," pungkas Jasin yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Padang, Sumatera Barat untuk keperluan inspeksi mendadak di sejumlah intansi pemerintah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memanfaatkan barang milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024