KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas

KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas
KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas
"Kendaraan dinas yang ada di KPK itu dibeli dengan uang negara. Saat lebaran tidak pernah dipakai untuk mudik. Semuanya parkir di kantor," tandasnya.

Selain itu, sebut Jasin, kendaraan dinas yang penggunaannya hanya semata-mata untuk dinas juga akan lebih awet. "Dipakai hanya untuk kepentingan dinas. Kalau ditinjau dari aspek keawetan, lebih awet kan?" ujar mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK itu.

Sayangnya, sebut Jasin, sejauh ini memang tidak ada aturan mengikat yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Lagi-lagi Jasin mencontohkan KPK yang dalam kode etik internalnya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Jadi aturannya perlu ditargetkan. Kalau aturan yang di KPK, kita membuat kode etik yang melarang menggunakan kendaraan dinas," pungkas Jasin yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Padang, Sumatera Barat untuk keperluan inspeksi mendadak di sejumlah intansi pemerintah.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memanfaatkan barang milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News